Tak Lapor Aset, BOS Diblokir
BENGKULU,Bengkulu Ekspress - Ini warning bagi seluruh tingkat pendidikan TK, SD dan SMP se-Kota Bengkulu. Jika sekolah bermalasan melaporkan aset yang dibeli melalui anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, memblokir BOS tahap selanjutnya.
\"Kalau sekolah malas laporan aset, kita blokir rekening BOS-nya. Dengan meminta Perbankan untuk pemblokiran dana BOS. Sebelum mereka melakukan pelaporan data asetnya,\" kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu Drs Zainal Azmi MTPd.
Pelaporan dana BOS untuk pembelian aset harus dilaporkan ke BPKAD (Badan Pengelola Kekayaan dan Aset Daerah) Kota bengkulu. Hal ini untuk menunjang tertib administrasi dan perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang saat ini digencarkan Pemerintah Kota Bengkulu.
Masih banyaknya sekolah yang tidak melakukan pelaporan disebabkan banyak faktor. Operator sekolah ada yang tidak jelas, bingung memasukkan data aset, hingga kendala Sumber Daya Manusia (SDM) yang kerap berganti-ganti.
\"Kendala pertama kerapnya kepala sekolah mengganti bendahara sekolah, pergantian ini yang menghambat,\" cetusnya.
Di Kota Bengkulu ada 81 SD dan 25 SMP. Masing-masing tiap tingkatan yang tidak melapor sebanyak 10 persen. Dengan adanya pelatihan bagi operator khusus pelaporan aset maka diharapkan tidak ada kendala lagi. Dan pemblokiran dana BOS jangan sampai terjadi. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: